Caranya dengan cukup terlibat dalam pemberian bantuan untuk percepatan audit laporan keuangan yang dilakukan oleh auditor eksternal. Temuan ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Nassir et al. (2001) yang meneliti efektivitas auditor internal dan informasi laporan keuangan pada perusahaan-perusahaan di Malaysia.
dalamlaporan keuangan; dan 2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan. Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata "sebagian".
LaporanKeuangan Kementerian Keuangan BA015 Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. 03 August 2022, 19:37 WIB Dok. Kemenkeu Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Penyimpangandari Laporan Audit Unqualified. April 6, 2016 Reza Auditing 509 Leave a comment. Arens (2012) menyebutkan 3 kondisi yang mengakibatkan opini Unqualified (Wajar Tanpa Pengecualian - WTP) tidak dapat diberikan: Pembatasan Ruang Lingkup Audit. Laporan Keuangan Tidak Disusun Sesuai dengan Standar Akuntansi yang Berlaku.
OpiniAudit dalam Laporan Keuangan terbagi menjadi 5 (lima) jenis, diantaranya : 1. Opini Audit Wajar tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) Laporan keuangan dikatakan opini wajar tanpa pengecualian jika editor tidak menemukan kesalahan yang material secara keseluruhan dari laporan keuangan,dan laporan keuangan dibuat
MgxNiN. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Laporan atas Laporan Keuangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah/ Kementerian/Lembaga/Badan…., yang terdiri dari Neraca tanggal 31 Desember 20XX, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan. Tanggung Jawab Pemerintah atas Laporan Keuangan Pemerintah/Kementerian/Lembaga/Badan…. bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Tanggung Jawab BPK Tanggung jawab BPK adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK. BPK melaksanakan pemeriksaan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Standar tersebut mengharuskan BPK mematuhi kode etik BPK, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian material. yang material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian risiko, Pemeriksa mempertimbangkan pengendalian intern yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan Pemerintah/Kementerian/Lembaga/Badan.... untuk merancang prosedur pemeriksaan yang tepat sesuai dengan kondisi yang ada, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas pengendalian intern Pemerintah/Kementerian/Lembaga/ Badan.... Pemeriksaan yang dilakukan BPK juga mencakup evaluasi atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh Pemerintah/Kementerian/Lembaga/Badan..., serta evaluasi atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. BPK yakin bahwa bukti pemeriksaan yang telah diperoleh adalah cukup dan tepat, sebagai dasar untuk menyatakan opini Tidak Wajar. Dasar Opini Tidak Wajar Sebagaimana diungkapkan dalam Catatan ... atas Laporan Keuangan, [NAMA ENTITAS] menyajikan aset tetap per 31 Desember 20XX sebesar Rp XXX. [NAMA ENTITAS] telah melakukan penilaian aset tetap yang diperoleh sebelum tanggal 31 Desember 20XX sebesar Rp XXX. Namun, hasil penilaian kembali tersebut belum disajikan dalam Neraca [NAMA ENTITAS] tanggal 31 Desember 20XX sebagaimana diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan. Apabila hasil penilaian kembali atas aset tetap yang diperoleh sebelum tanggal 31 Desember 20XX tersebut disajikan, nilai aset tetap per tanggal 31 Desember 20XX akan meningkat sebesar Rp XXX. Sebagaimana diungkapkan dalam Catatan ... atas Laporan Keuangan, [NAMA ENTITAS] menyajikan pendapatan negara bukan pajak dan belanja barang Tahun 20XX masing-masing sebesar Rp XXX dan Rp XXX. Nilai tersebut belum termasuk penerimaan dan pengeluaran dari XX satker di lingkungan [NAMA ENTITAS] sebesar Rp XXX karena penerimaan tersebut digunakan langsung oleh satker di lingkungan [NAMA ENTITAS] untuk membiayai operasinya masing-masing. Apabila [NAMA ENTITAS] mengakui penerimaan yang digunakan langsung tersebut sebagaimana diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan, pendapatan negara bukan pajak dan belanja barang tahun 20XX akan meningkat masing-masing sebesar Rp XXX. Opini Tidak Wajar Menurut opini BPK, karena signifikansi dari hal yang dijelaskan dalam paragraf dasar opini Tidak Wajar, laporan keuangan yang disebut di atas tidak menyajikan secara wajar, posisi keuangan [NAMA ENTITAS] tanggal 31 Desember 20XX, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan atas SPI dan Kepatuhan Untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan tersebut, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan disajikan dalam Laporan Nomor ..../LHP/… ./05/20XX dan Nomor .../LHP/…./05/20XX tanggal ... Mei 20XX, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Laporan ini. ..., ... Mei 20XX BADAN P EMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PENANGGUNG JAWAB PEMERIKSAAN, ... BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Laporan atas Laporan Keuangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK berwenang memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah/ Kementerian/Lembaga/Badan…., yang terdiri dari Neraca tanggal 31 Desember 20XX, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan. Tanggung Jawab Pemerintah atas Laporan Keuangan Pemerintah/Kementerian/Lembaga/Badan…. bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Tanggung jawab BPK Tanggung jawab BPK adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK yang sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Namun, karena hal yang dijelaskan dalam paragraf dasar opini Tidak Menyatakan Pendapat, BPK tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat untuk menyediakan suatu dasar bagi opini pemeriksaan. Dasar Opini Tidak Menyatakan Pendapat Sebagaimana diungkapkan dalam Catatan ... atas Laporan Keuangan, [NAMA ENTITAS] melaporkan persediaan per 31 Desember 20XX sebesar Rp XXX. Satuan kerja pengelola persediaan di lingkungan [NAMA ENTITAS] tidak menyelenggarakan kartu persediaan untuk mencatat mutasi persediaan secara memadai. Satuan kerja tidak melakukan inventarisasi fisik atas Persediaan yang dimilikinya per 31 Desember 20XX. BPK tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat tentang nilai tersebut di atas posisi per 31 Desember 20XX. Dengan demikian, BPK tidak dapat menentukan apakah diperlukan penyesuaian terhadap angka tersebut di atas. Sebagaimana diungkap dalam Catatan ... atas Laporan Keuangan, [NAMA ENTITAS] menyajikan nilai Aset Tetap per 31 Desember 20XX sebesar Rp XXX. Dari nilai tersebut, diantaranya sebesar Rp XXX tidak didukung dengan rincian. [NAMA ENTITAS] telah memiliki kebijakan pencatatan, penyajian dan pengungkapan Aset Tetap, tetapi belum dilaksanakan secara memadai. BPK tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat tentang nilai tersebut di atas posisi per 31 Desember 20XX, karena tidak tersedia data dan informasi pada satuan kerja terkait. Dengan demikian, BPK tidak dapat menentukan apakah diperlukan penyesuaian terhadap angka tersebut di atas. Opini Tidak Menyatakan Pendapat Karena signifikansi dari hal-hal yang dijelaskan dalam paragraf dasar opini Tidak Menyatakan Pendapat, BPK tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat untuk menyediakan suatu dasar bagi opini pemeriksaan. Oleh karena itu, BPK tidak menyatakan suatu opini atas Laporan Keuangan [NAMA ENTITAS] tanggal 31 Desember 20XX serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan atas SPI dan Kepatuhan Untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan tersebut, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan disajikan dalam Laporan Nomor ..../LHP/… ./05/20XX dan Nomor .../LHP/…./05/20XX tanggal ... Mei 20XX, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Laporan ini. PENANGGUNG JAWAB
Jakarta - Bursa Efek Indonesia BEI menegur 4 perusahaan terbuka untuk dimintai keterangan terkait laporan keuangan. Dari 4 perusahaan tersebut, 3 di antaranya mendapat catatan Wajar Dengan Pengecualian WDP dan 1 perusahaan tercatat perusahaan tercatat hingga 1 April 2014 yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian WDP adalah PT Gozco Plantation Tbk FZCO, PT Davomas Abadi Tbk DAVO, dan PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk SULI. Sementara emiten yang laporan keuangannya tercatat disclaimer adalah PT Bahtera Edimina Samudra Tbk BASS.Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen mengatakan, dalam minggu ini pihaknya bakal melayangkan teguran kepada masing-masing emiten berupa peringatan tertulis. "Minggu ini akan diberi peringatan tertulis," kata Hoesen saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa 15/4/2014.Hoesen menjelaskan, sanksi peringatan tertulis tersebut bakal meningkat ke level selanjutnya yaitu pemanggilan emiten jika tidak merespons surat tersebut dalam 3 hari ke untuk emiten yang laporan keuangannya disclaimer, maka pihak bursa akan melakukan penghentian sementara perdagangan sahamnya suspensi apabila emiten tersebut menyandang status disclaimer 2 kali berturut-turut dalam laporan keuangannya."Kita pelajari dan tanyakan ke mereka. Biasanya 3 hari harus respon, kalau nggak ya perlu kita panggil. Untuk yang disclaimer, kita tanyain penjelasannya, kalau 2 kali disclaimer berturut-turut sahamnya bisa disuspen," jelas samping itu, hingga 1 April 2014, BEI mencatat, dari total emiten yang wajib menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2013 sebanyak 530 perusahaan, masih ada sekitar 57 emiten yang belum menyerahkan laporan sampai saat ini sudah 473 perusahaan yang menyerahkan laporan keuangannya kepada otoritas BEI."Ya memang ada yang beberapa emiten beralasan karena perbedaan penggunaan tahun buku, sehingga belum waktunya untuk menyerahkan laporan keuangan," tambah Hoesen mengaku, keterlambatan emiten dalam menyampaikan laporan keuangan ini dalam tren menurun."Yang pasti keterlambatan laporan keuangan trennya sudah menurun," jika dilihat pada keterbukaan informasi laporan keuangan tahun buku 2012, emiten yang telat memberikan laporan keuangan mencapai 52 emiten. Hoesen masih belum mau menyebutkan emiten mana saja yang belum menyerahkan laporan keuangannya."Datanya belum ada, belum kita rekap semua, nanti akan ada informasinya," kata saja, sesuai ketentuan BEI, para emiten pasar modal yang telat menyampaikan laporan keuangan akan di denda mulai Rp 100 juta hingga Rp 150 juta, bahkan bisa sampai Rp 500 juta. drk/ang
laporan keuangan perusahaan dengan opini tidak wajar